produkasli.co.id – Kasus viral grup media sosial bertajuk “Fantasi Sedarah” memicu reaksi keras dari masyarakat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dianggap sebagai bentuk penyimpangan serius terhadap nilai moral dan keluarga, kejadian ini mendorong sejumlah anggota DPR untuk kembali menggaungkan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. RUU ini sebelumnya sempat menuai pro dan kontra karena dianggap terlalu masuk ke ranah privat.
Anggota Komisi VIII DPR RI menyatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga bisa menjadi benteng hukum untuk mencegah penyimpangan yang mengancam masa depan generasi muda. Dalam draf RUU tersebut, terdapat pasal yang mengatur tentang perlindungan anak dan penguatan peran keluarga sebagai lingkungan pertama pendidikan karakter.
Transisi ke pembahasan RUU ini pun dinilai tepat waktu, mengingat meningkatnya fenomena sosial yang tak hanya bertentangan dengan norma agama, tetapi juga hukum. Masyarakat sipil, termasuk tokoh agama dan lembaga perlindungan anak, mulai menyerukan pentingnya regulasi yang menekankan nilai keluarga dan moralitas.
Meski begitu, pengesahan RUU ini tetap memerlukan diskusi terbuka agar tidak menimbulkan polemik baru. Para pengamat berharap, kejadian ini menjadi momentum untuk menyusun kebijakan yang seimbang—melindungi keluarga tanpa melanggar hak-hak pribadi.