produkasli.co.id – Sehari setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang menerima pelimpahan tiga tersangka kasus kematian dr. Aulia, keluarga korban kembali mendatangi Kejari pada Jumat (16/5). Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum yang tengah berjalan.
Kuasa hukum keluarga dr. Aulia, mengatakan bahwa bukti tambahan ini penting untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing tersangka. “Bukti ini kami serahkan untuk mendukung jaksa dalam membuktikan unsur pidana yang dilakukan para tersangka,” ujarnya.
Bukti yang diserahkan meliputi rekaman percakapan dan dokumen medis yang sebelumnya belum sempat diungkap. Pihak keluarga berharap jaksa dapat mendalami lebih jauh agar kasus ini tidak berhenti pada pelimpahan tahap kedua saja.
Kasus kematian dr. Aulia sempat menghebohkan publik, terutama setelah terungkap adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk suami korban.
Kejari Semarang menyatakan akan mempelajari bukti tambahan tersebut dan mempertimbangkannya dalam penyusunan dakwaan. “Kami menghargai partisipasi keluarga korban. Semua bukti akan kami teliti,” ujar perwakilan Kejari.
Keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan secara maksimal. Mereka juga meminta masyarakat mengawal kasus ini agar tidak ada intervensi dari pihak manapun. Proses persidangan diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat setelah berkas dinyatakan lengkap.