Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai menerapkan kebiasaan baru dalam setiap acara resmi, yaitu pelantunan selawat Busyro setelah lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Kebijakan ini ditetapkan oleh Gubernur Ansar Ahmad sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter religius di kalangan aparatur sipil negara sekaligus menghadirkan suasana kerja yang lebih tenang dan beretika.
Tujuan Penguatan Nilai Spiritual
Ansar Ahmad menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar tambahan seremonial, melainkan bagian dari pembinaan mental ASN. Menurutnya, pelantunan selawat mampu membantu pegawai memulai kegiatan dengan pikiran yang lebih jernih. Selawat Busyro dipilih karena isinya yang sarat makna doa, permohonan perlindungan, dan harapan akan keberkahan dalam berbagai tugas pelayanan publik.
Pada saat yang sama, kebijakan ini juga mencerminkan identitas budaya Melayu yang lekat dengan tradisi religius. Pemerintah memandang penting untuk melestarikan nilai lokal tersebut tanpa mengurangi penghormatan kepada negara yang tetap diwujudkan melalui Indonesia Raya sebagai pembuka utama.
Pelaksanaan di Lingkungan OPD
Sejak aturan ini diberlakukan, berbagai OPD di lingkungan Pemprov Kepri telah menerapkannya dalam berbagai kegiatan. Apel pagi kini diawali dengan Indonesia Raya lalu disambung dengan selawat Busyro secara serempak. Dalam rapat-rapat besar maupun kecil, susunan acara juga telah menyesuaikan dengan arahan tersebut.
Sejumlah dinas bahkan mengadakan pembiasaan internal agar pelantunan selawat dapat dilakukan dengan kompak. Perubahan ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut mulai menjadi bagian dari rutinitas resmi yang dijalankan secara disiplin oleh ASN.
Respons Pegawai dan Pengamat
Berbagai tanggapan muncul dari ASN setelah penerapan kebijakan ini. Banyak pegawai merasa bahwa suasana pembukaan acara menjadi lebih tenang dan khidmat. Mereka menganggap momen selawat sebagai saat refleksi singkat sebelum memasuki agenda yang lebih serius. Beberapa ASN menyebut bahwa suasana kerja menjadi lebih harmonis.
Namun, terdapat pula masukan dari pegawai yang berharap sosialisasi dilakukan secara lebih luas. Mereka menilai bahwa penjelasan detail akan membantu mencegah kesalahpahaman, terutama terkait inklusivitas dan penerapan di lingkungan kerja yang beragam.
Dampak terhadap Lingkungan Birokrasi
Kebiasaan baru ini membawa dampak pada dinamika acara pemerintahan. Banyak pimpinan OPD mengakui adanya perubahan suasana yang lebih kondusif saat memasuki agenda inti. Pembukaan yang lebih tertata membantu peserta rapat untuk fokus dan menurunkan ketegangan.
Di sisi lain, pelantunan selawat turut memperkuat ciri khas Kepri sebagai daerah Melayu yang religius. Pemerintah melihat bahwa perpaduan nilai nasional dan nilai spiritual dapat menjadikan birokrasi lebih seimbang dalam aspek etika dan profesionalitas.
Arah Pengembangan Kebijakan
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dikembangkan dalam kerangka pembinaan karakter ASN. Pemerintah provinsi berencana memperluas program penguatan mental dan etika kerja, sehingga nilai religius tidak hanya hadir dalam pembukaan acara, tetapi juga tercermin dalam pelayanan publik sehari-hari.
Dengan penerapan selawat Busyro di setiap acara resmi, Pemprov Kepri berharap dapat membentuk aparatur yang lebih stabil emosinya, lebih berintegritas, dan lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai pondasi penting bagi terbentuknya birokrasi yang profesional sekaligus humanis.













