produkasli.co.id – Sebanyak 612 narapidana dengan tingkat risiko tinggi resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat pengamanan serta menertibkan lapas yang selama ini rawan gangguan keamanan.
Para napi yang dipindahkan berasal dari berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Mereka termasuk dalam kategori high risk karena memiliki rekam jejak pelanggaran selama masa tahanan, termasuk mengendalikan kejahatan dari balik penjara, peredaran narkoba, serta upaya melarikan diri.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menyatakan bahwa langkah ini penting untuk menjaga stabilitas dan mencegah potensi gangguan lebih besar. “Nusakambangan memiliki fasilitas maksimal dengan tingkat pengamanan tinggi yang sesuai untuk napi-napi ini,” ujarnya.
Pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan ketat, melibatkan aparat kepolisian dan TNI. Proses seleksi juga didasarkan pada hasil asesmen risiko dan kebutuhan pembinaan lebih lanjut yang lebih terkendali.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya revitalisasi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penataan sistem pengamanan dan pembinaan napi. Ditjen PAS menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan harus kembali pada fungsi utamanya, yakni pembinaan, bukan menjadi pusat kendali kejahatan.
Dengan pemindahan ini, diharapkan kondisi lapas-lapas di daerah menjadi lebih kondusif, sementara pengawasan terhadap napi risiko tinggi dapat dilakukan lebih maksimal di lingkungan Nusakambangan yang memiliki standar keamanan tertinggi di Indonesia.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik-praktik kriminal yang tumbuh dalam sistem pemasyarakatan.